Sabtu, 18 Februari 2017

Manajemen Proyek Perangkat Lunak

Manajemen Proyek Perangkat Lunak atau lebih sering disingkat dengan MPPL, terdiri dari beberapa kata yaitu:

  • Manajemen : mengatur atau mengelola, melalui Planning untuk mempelajari analisa / perencanaan, Organizing untuk mempelajari delegasi, Action untuk mempelajari pelaksanaan, Controlling untuk mempelajari evaluasi
  • Proyek : aktifitas yang memiliki batasan waktu, biaya, resource
  • Perangkat Lunak : kumpulan instruksi, kode, dokumen, data yang bila diekseskusi akan menjalankan fungsi tertentu.


Jadi bisa disimpulkan bahwa MPPL adalah suatu proses kegiatan untuk melakukan perencanaan, pengorganiasian, pengarahan dan pengendalian untuk membuat perangkat lunak atas sumber daya organisasi yang dimiliki perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu dan sumber daya yang tertentu pula
.
Latar Belakang mempelajari MPPL  karena adanya sesuatu yang negatif (software crisis). misalnya : inefisiensi, keterlambatan delivery, product tidak spesifik, suatu proyek tidak memiliki kemajuan, resource SDM berlebih, kegagalan mencapai tujuan adalah hal yang menyebabkan kegagalan proyek

Fungsi dari MPPL adalah transparasi, performa, integrasi antar software & optimasi.

 Orang yg terlibat dalam proyek perangkat lunak
  • Project Manager mempunyai tanggung jawab dan tugas yang bermacam-macam, tidak hanya terfokus pada hal-hal yg teknis sifatnya. Bagaimana layaknya seorang project manager harus mempunyai kemampuan membuat tim proyek agar tetap solid, mampu memonitor dan mengontrol budget serta mempunyai kemampuan analisis resiko yang baik.
  • System Analys bertugas untuk mengembangkan definisi sistem dan planning project.
  • Designer bertugas merancang produk yang sesuai dengan project yang sedang dikerjakan.
  • Programmer bertugas untuk membuat program-program yang sesuai dengan project timnya, yang nantinya program ini akan berpengaruh terhadap pengerjaan project tersebut.
  • Investor  yang membiayai proyek perangkat lunak
  • End User yang membutuhkan perangkat lunak tersebut
Contoh Kerangka Acuan Kerja Sistem Informasi Pengawasan Pemilu BAWASLU 

LATAR BELAKANG

Sistem teknologi informasi (TI) Pengawasan Pemilu yang  komprehensif yang  mampu menunjang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang  baik dan tepat sasaran merupakan hal    yang    mendesak   bagi   Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pengawasan pemilu di negara kesatuan Republik Indonesia.

Dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dipimpin oleh lima orang Anggota Bawaslu dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Terlebih, netral dan tidak menjadi anggota partai politik tertentu.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu didukung oleh Kesekretariatan Jenderal yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal. Kedudukan Sekretaris Jenderal didukung oleh 4 (empat) kepala biro yang terdiri dari Biro Administrasi, Biro Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, dan Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal, serta 1 (satu) Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu juga memiliki jajaran yang bersifat permanen hingga tingkat Provinsi yang dikenal dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota hingga desa, masih bersifat ad hoc (sementara).

Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu memiliki dua tugas yakni melaksanakan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran. Dari kedua tugas tersebut, Bawaslu lebih mengedepankan pengawasan Pemilu berbasis pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam Pemilu



DASAR HUKUM
1.            UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012, PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2.            UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011, PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

MAKSUD DAN TUJUAN
a.            Bawaslu memiliki Data Center Mini dan Back Up Sistem Informasi Pengawasan Pemilu untuk menampung semua file dan data.
b.            Meningkatkan pengawasan dan monitoring Penyelenggaraan Pemilihan Umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.             Tersedia database dan informasi yang tersistem dengan baik yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan serta penyediaan laporan-laporan untuk kepentingan pihak eksternal (Stakeholder).
d.            Mini Data Center bisa diintegrasikan dengan Data Center Utama

SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai adalah adanya tempat penampungan data (Mini Data Center) dan Back Up nya dalam Sistem Informasi Pengawasan Pemilihan Umum secara terpadu       yang terintegrasi ke tiap Bawaslu Pusat dan Propinsi dimana kedepannya akan dikembangkan hingga tiap Kabupaten.
Sebagai salah satu pilar pelaksanaan  good governance terkait dengan pelayanan dan pengawasan Pemilihan Umum yang bersih dan mengemban aspirasi masyarakat terciptanya Pemilu adil, jujur, menjujung tinggi asas demokrasi

MEKANISME PENYELENGGARAAN
a.            Waktu Pelaksanaan selama 15 (lima belas) hari kalender
b.            Jenis Kontrak Lumpsum
c.             Kualifikasi Penyediaan Barang / Jasa adalah SIUP Non Kecil dengan:
-              Sub Bidang Komputer/IT/Perangkat Keras
-              Sub Bidang Usaha Komputer/IT

TOPOLOGI


  PERSONIL DAN TENAGA AHLI
Kualifikasi dan posisi tenaga ahli maupun pendukung yang dibutuhkan beserta lamanya pengalaman kerja (dalam tahun) sesuai dengan bidang dalam pekerjaan ini dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

Adapun tugas dan tanggung jawab dari tenaga-tenaga ahli yang terlibat adalah :

1.            Team Leader, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan bertugas merencanakan, mengkoordinasikan serta melaksanakan pekerjaan. Ketua Tim adalah yang berkemampuan dan berpengalaman minimal 9 tahun dalam perencanaan secara profesional, pendidikan S1 dalam bidang Komputer/Informatika/Manajemen/Teknik.
Sebagai Ketua Tim, tugas dan tanggung jawabnya adalah sebagai berikut :
•             Menterjemahkan keinginan pemberi tugas untuk pekerjaan jasa konsultasi ini.
•             Mengkoordinir dan mengalokasikan pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh setiap tenaga ahli.
•             Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan (metodologi kegiatan), baik dalam tahap pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan kegiatan studi/kajian.
•             Mengkoordinasikan semua komunikasi lisan maupun tertulis dengan Pemberi Tugas sehubungan dengan aspek teknis yang berkaitan.
•             Bertanggung jawab atas semua bentuk laporan dan menterjemahkan apa yang diminta pemberi tugas (yang terdapat didalam TOR), termasuk aspek administrasi, teknik dan keuangan.
•             Bertanggungjawab terhadap keseluruhan proses kegiatan pada pekerjaan ini mulai dari tahap awal hingga tahap akhir kegiatan.

2.            Ahli Muda System Analyst
Adalah seorang Sarjana Komputer atau Sarjana Teknik Informatika (S1) yang mempunyai pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang analisa sistem. Sebagai seorang Ahli Muda System Analystmempunyai tugas tanggung jawab sebagai berikut  :
•             Bersama tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja.
•             Memberikan masukan tentang  metode, format serta jenis survey lapangan dan data yang dibutuhkan dalam kegiatan ini. 
•             Bertanggungjawab terhadap pengumpulan data yang berkaitan proses bisnis yang berjalan saat ini.
•             Melakukan analisis proses bisnis yang perlu dilakukan revisi/improvement.
•             Membantu dalam penyusunan dokumentasi Business Process Procedure.
•             Membantu Ahli Muda Aplikasi dalam membuat gambar skematik, diagram arsitektur aplikasi.
•             Membantu ketua tim dalam membuat laporan.
•             Melaksanakan diskusi dengan tim maupun presentasi dengan pihak pemberi tugas.

3.            Ahli Muda Database
Adalah sarjana komputer atau informatika (S1) yang berpengalaman minimal 5 tahun dalam bidang database. Sebagai seorang Ahli Muda Database tugas dan tanggung jawabnya adalah :
•             Bersama tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja.
•             Memberikan masukan tentang  metode, format serta jenis survey lapangan yang berkaitan dengan database.
•             Mengkaji kelayakan sistem database yang ada saat ini.
•             Bersama Team Leader dan tenaga ahli lainnya menyusun grand desain ini.
•             Melaksanakan diskusi dengan tim maupun presentasi dengan pihak pemberi tugas.

4.            Ahli Muda Network
Adalah seorang Sarjana Komputer atau Informatika (S1) yang mempunyai pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang Jaringan. Minimal memiliki sertifikasi CCNA atau setara Sebagai seorang Ahli Muda Network mempunyai tugas dan tanggung jawab adalah :
•             Ikut membantu dalam melaksanakan survey lokasi rencana ruangNetwork Operation Center (NOC).
•             Bertanggungjawab atas keseluruhan desain arsitektur jaringan yang dibutuhkan.
•             Mengkaji kelayakan teknis jaringan saat ini dan memberikan rekomendasi arsitektur jaringan masa depan.
•             Membantu dalam penyusunan grand design ini.
•             Bertanggungjawab atas keseluruhan gambar-gambar yang berkaitan dengan jaringan komputer.
•             Membuat konsep peletakan peralatan sistem jaringan bekerja sama dengan ahli muda data center.
•             Menyusun gambar kerja aristektur serta RKS yang terkait dengan desain arsitektur jaringan  yang dibutuhkan pada dokumen tender.
•             Melaksanakan diskusi dengan tim maupun presentasi dengan pihak pemberi tugas.

5.            Ahli Muda System Admin
Merupakan Sarjana Teknik atau Komputer atau Informatika dengan pendidikan sekurang-kurangnya S1, didukung pengalaman kerja 7 tahun serta minimal memiliki sertifikasi VCP atau setara dan bertanggung jawab untuk :
•             Bersama tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja.
•             Memberikan masukan tentang  metode, format serta jenis survey lapangan yang berkaitan dengan desain sistem virtualisasi/Cloud computing. 
•             Melakukan analisa pengembangan High Avalibility dan Scalability System.
•             Memberikan rekomendasi konfigurasi perangkat server dan storage yang perlu dikembangkan.

6.            Ahli Muda Data Center
Merupakan Sarjana Teknik atau Komputer atau Informatika dengan pendidikan sekurang-kurangnya S1, didukung pengalaman kerja 7 tahun serta minimal memiliki sertifikasi CDCP dan memiliki sertifikasi keahlian aplikasi 6SigmaDC atau setara serta bertanggung jawab untuk :
•             Bersama tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan Kerja.
•             Memberikan masukan tentang  metode, format serta jenis survey lapangan yang berkaitan dengan desain pengembangan data center. 
•             Membantu Team Leader dalam menterjemahkan keinginan pemberi tugas untuk pekerjaan kajian ini.
•             Melakukan analisa dan simulasi pengembangan data center dengan memanfaatkan aplikasi 6sigmaDC atau setara.
•             Memberikan rekomendasi peletakan sistem pendingin, fire dan hardware lainnya dalam ruangan data center.
Tenaga-tenaga pendukung yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini antara lain :
1.            Sekretaris /Administrasi adalah tenaga pendukung untuk melakukan pekerjaan administrasi dengan pendidikan minimal SMA/SMK/D3 atau sederajat.
2.            Petugas Operator selama 9 bulan dimulai bulan April 2014 s/d Desember 2014
3.            Dokumentator Bertugas untuk mendokumentasikan semua hasil pekerjaan baik yang bersifat teknikal maupun non teknis.

Tampilan website bawaslu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar