Manajemen Proyek Perangkat Lunak atau lebih sering disingkat dengan MPPL, terdiri dari beberapa kata yaitu:
- Manajemen : mengatur atau mengelola, melalui Planning untuk mempelajari analisa / perencanaan, Organizing untuk mempelajari delegasi, Action untuk mempelajari pelaksanaan, Controlling untuk mempelajari evaluasi
- Proyek : aktifitas yang memiliki batasan waktu, biaya, resource
- Perangkat Lunak : kumpulan instruksi, kode, dokumen, data yang bila diekseskusi akan menjalankan fungsi tertentu.
Jadi bisa disimpulkan bahwa MPPL adalah suatu proses
kegiatan untuk melakukan perencanaan, pengorganiasian, pengarahan dan
pengendalian untuk membuat perangkat lunak atas sumber daya organisasi yang
dimiliki perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu dan sumber daya
yang tertentu pula
.
Latar Belakang mempelajari MPPL karena adanya sesuatu yang negatif (software
crisis). misalnya : inefisiensi, keterlambatan delivery, product tidak
spesifik, suatu proyek tidak memiliki kemajuan, resource SDM berlebih,
kegagalan mencapai tujuan adalah hal yang menyebabkan kegagalan proyek
Fungsi dari MPPL adalah transparasi, performa,
integrasi antar software & optimasi.
Orang yg terlibat
dalam proyek perangkat lunak
- Project Manager mempunyai tanggung jawab dan tugas yang bermacam-macam, tidak hanya terfokus pada hal-hal yg teknis sifatnya. Bagaimana layaknya seorang project manager harus mempunyai kemampuan membuat tim proyek agar tetap solid, mampu memonitor dan mengontrol budget serta mempunyai kemampuan analisis resiko yang baik.
- System Analys bertugas untuk mengembangkan definisi sistem dan planning project.
- Designer bertugas merancang produk yang sesuai dengan project yang sedang dikerjakan.
- Programmer bertugas untuk membuat program-program yang sesuai dengan project timnya, yang nantinya program ini akan berpengaruh terhadap pengerjaan project tersebut.
- Investor yang membiayai proyek perangkat lunak
- End User yang membutuhkan perangkat lunak tersebut
Contoh Kerangka Acuan Kerja Sistem
Informasi Pengawasan Pemilu BAWASLU
LATAR BELAKANG
Sistem teknologi informasi (TI) Pengawasan Pemilu yang komprehensif yang mampu menunjang penyelenggaraan pemilihan
umum (Pemilu) yang baik dan tepat
sasaran merupakan hal yang mendesak
bagi Badan Pengawas Pemilu
(BAWASLU).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga
penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pengawasan pemilu di negara
kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara
Pemilu, Bawaslu dipimpin oleh lima orang Anggota Bawaslu dari kalangan
profesional yang memiliki kemampuan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan
Pemilu di Indonesia. Terlebih, netral dan tidak menjadi anggota partai politik
tertentu.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu didukung oleh
Kesekretariatan Jenderal yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Kedudukan Sekretaris Jenderal didukung oleh 4 (empat) kepala biro yang terdiri
dari Biro Administrasi, Biro Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, dan Biro
Hukum, Humas dan Pengawasan Internal, serta 1 (satu) Biro Administrasi Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu, Bawaslu juga memiliki jajaran yang bersifat permanen
hingga tingkat Provinsi yang dikenal dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota hingga desa, masih bersifat ad
hoc (sementara).
Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu memiliki dua tugas yakni
melaksanakan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran. Dari kedua tugas
tersebut, Bawaslu lebih mengedepankan pengawasan Pemilu berbasis pencegahan
terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam Pemilu
DASAR HUKUM
1. UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012, PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2. UNDANG
UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2011, PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
a. Bawaslu
memiliki Data Center Mini dan Back Up Sistem Informasi Pengawasan Pemilu untuk menampung
semua file dan data.
b. Meningkatkan
pengawasan dan monitoring Penyelenggaraan Pemilihan Umum di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Tersedia
database dan informasi yang tersistem dengan baik yang dapat dijadikan sebagai
dasar dalam mengambil kebijakan serta penyediaan laporan-laporan untuk
kepentingan pihak eksternal (Stakeholder).
d. Mini Data
Center bisa diintegrasikan dengan Data Center Utama
SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai adalah adanya tempat penampungan
data (Mini Data Center) dan Back Up nya dalam Sistem Informasi Pengawasan
Pemilihan Umum secara terpadu yang
terintegrasi ke tiap Bawaslu Pusat dan Propinsi dimana kedepannya akan
dikembangkan hingga tiap Kabupaten.
Sebagai salah satu pilar pelaksanaan good governance terkait dengan pelayanan dan
pengawasan Pemilihan Umum yang bersih dan mengemban aspirasi masyarakat
terciptanya Pemilu adil, jujur, menjujung tinggi asas demokrasi
MEKANISME PENYELENGGARAAN
a. Waktu
Pelaksanaan selama 15 (lima belas) hari kalender
b. Jenis
Kontrak Lumpsum
c. Kualifikasi
Penyediaan Barang / Jasa adalah SIUP Non Kecil dengan:
- Sub
Bidang Komputer/IT/Perangkat Keras
- Sub
Bidang Usaha Komputer/IT
TOPOLOGI
PERSONIL DAN TENAGA AHLI
Kualifikasi dan posisi tenaga ahli maupun pendukung yang dibutuhkan
beserta lamanya pengalaman kerja (dalam tahun) sesuai dengan bidang dalam
pekerjaan ini dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Adapun tugas dan tanggung jawab dari tenaga-tenaga ahli yang
terlibat adalah :
1. Team
Leader, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan bertugas
merencanakan, mengkoordinasikan serta melaksanakan pekerjaan. Ketua Tim adalah
yang berkemampuan dan berpengalaman minimal 9 tahun dalam perencanaan secara
profesional, pendidikan S1 dalam bidang Komputer/Informatika/Manajemen/Teknik.
Sebagai Ketua Tim, tugas dan tanggung jawabnya adalah
sebagai berikut :
• Menterjemahkan
keinginan pemberi tugas untuk pekerjaan jasa konsultasi ini.
• Mengkoordinir
dan mengalokasikan pekerjaan sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh setiap
tenaga ahli.
• Mempersiapkan
petunjuk pelaksanaan kegiatan (metodologi kegiatan), baik dalam tahap
pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan
kegiatan studi/kajian.
• Mengkoordinasikan
semua komunikasi lisan maupun tertulis dengan Pemberi Tugas sehubungan dengan
aspek teknis yang berkaitan.
• Bertanggung
jawab atas semua bentuk laporan dan menterjemahkan apa yang diminta pemberi
tugas (yang terdapat didalam TOR), termasuk aspek administrasi, teknik dan
keuangan.
• Bertanggungjawab
terhadap keseluruhan proses kegiatan pada pekerjaan ini mulai dari tahap awal
hingga tahap akhir kegiatan.
2. Ahli Muda
System Analyst
Adalah seorang Sarjana Komputer atau Sarjana Teknik
Informatika (S1) yang mempunyai pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang analisa
sistem. Sebagai seorang Ahli Muda System Analystmempunyai tugas tanggung jawab
sebagai berikut :
• Bersama
tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan
Kerja.
• Memberikan
masukan tentang metode, format serta
jenis survey lapangan dan data yang dibutuhkan dalam kegiatan ini.
• Bertanggungjawab
terhadap pengumpulan data yang berkaitan proses bisnis yang berjalan saat ini.
• Melakukan
analisis proses bisnis yang perlu dilakukan revisi/improvement.
• Membantu
dalam penyusunan dokumentasi Business Process Procedure.
• Membantu
Ahli Muda Aplikasi dalam membuat gambar skematik, diagram arsitektur aplikasi.
• Membantu
ketua tim dalam membuat laporan.
• Melaksanakan
diskusi dengan tim maupun presentasi dengan pihak pemberi tugas.
3. Ahli Muda
Database
Adalah sarjana komputer atau informatika (S1) yang
berpengalaman minimal 5 tahun dalam bidang database. Sebagai seorang Ahli Muda
Database tugas dan tanggung jawabnya adalah :
• Bersama
tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan
Kerja.
• Memberikan
masukan tentang metode, format serta
jenis survey lapangan yang berkaitan dengan database.
• Mengkaji
kelayakan sistem database yang ada saat ini.
• Bersama
Team Leader dan tenaga ahli lainnya menyusun grand desain ini.
• Melaksanakan
diskusi dengan tim maupun presentasi dengan pihak pemberi tugas.
4. Ahli Muda
Network
Adalah seorang Sarjana Komputer atau Informatika (S1) yang
mempunyai pengalaman minimal 7 tahun dalam bidang Jaringan. Minimal memiliki
sertifikasi CCNA atau setara Sebagai seorang Ahli Muda Network mempunyai tugas
dan tanggung jawab adalah :
• Ikut
membantu dalam melaksanakan survey lokasi rencana ruangNetwork Operation Center
(NOC).
• Bertanggungjawab
atas keseluruhan desain arsitektur jaringan yang dibutuhkan.
• Mengkaji
kelayakan teknis jaringan saat ini dan memberikan rekomendasi arsitektur
jaringan masa depan.
• Membantu
dalam penyusunan grand design ini.
• Bertanggungjawab
atas keseluruhan gambar-gambar yang berkaitan dengan jaringan komputer.
• Membuat
konsep peletakan peralatan sistem jaringan bekerja sama dengan ahli muda data
center.
• Menyusun
gambar kerja aristektur serta RKS yang terkait dengan desain arsitektur
jaringan yang dibutuhkan pada dokumen
tender.
• Melaksanakan
diskusi dengan tim maupun presentasi dengan pihak pemberi tugas.
5. Ahli Muda
System Admin
Merupakan Sarjana Teknik atau Komputer atau Informatika
dengan pendidikan sekurang-kurangnya S1, didukung pengalaman kerja 7 tahun
serta minimal memiliki sertifikasi VCP atau setara dan bertanggung jawab untuk
:
• Bersama
tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan
Kerja.
• Memberikan
masukan tentang metode, format serta
jenis survey lapangan yang berkaitan dengan desain sistem virtualisasi/Cloud
computing.
• Melakukan
analisa pengembangan High Avalibility dan Scalability System.
• Memberikan
rekomendasi konfigurasi perangkat server dan storage yang perlu dikembangkan.
6. Ahli Muda
Data Center
Merupakan Sarjana Teknik atau Komputer atau Informatika
dengan pendidikan sekurang-kurangnya S1, didukung pengalaman kerja 7 tahun
serta minimal memiliki sertifikasi CDCP dan memiliki sertifikasi keahlian
aplikasi 6SigmaDC atau setara serta bertanggung jawab untuk :
• Bersama
tenaga ahli lainnya melakukan diskusi dan pemahaman terhadap Kerangka Acuan
Kerja.
• Memberikan
masukan tentang metode, format serta
jenis survey lapangan yang berkaitan dengan desain pengembangan data
center.
• Membantu
Team Leader dalam menterjemahkan keinginan pemberi tugas untuk pekerjaan kajian
ini.
• Melakukan
analisa dan simulasi pengembangan data center dengan memanfaatkan aplikasi
6sigmaDC atau setara.
• Memberikan
rekomendasi peletakan sistem pendingin, fire dan hardware lainnya dalam ruangan
data center.
Tenaga-tenaga pendukung yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
antara lain :
1. Sekretaris
/Administrasi adalah tenaga pendukung untuk melakukan pekerjaan administrasi
dengan pendidikan minimal SMA/SMK/D3 atau sederajat.
2. Petugas
Operator selama 9 bulan dimulai bulan April 2014 s/d Desember 2014
3. Dokumentator
Bertugas untuk mendokumentasikan semua hasil pekerjaan baik yang bersifat
teknikal maupun non teknis.
Tampilan website bawaslu

